
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan
- Silaturahmi dan Temu Anggota KSPPS BMT Binamas Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan
- Perkenalan Pengawas Baru di Lingkungan Kecamatan Bidang Pendidikan Bayan
- Rakor Pemetaan Potensi UMKM Kecamatan di Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan I Tahun Anggaran 2025
- Penyaluran BLT DD Desa Jono
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Halal Bihalal dan Pengajian Ikatan Persatuan Haji Indonesia (IPHI) di Pendopo Kecamatan Bayan
- Monitoring Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Pogungjurutengah
- Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah
Penyaluran BLT bulan Agustus Tahun 2023 Desa Ketiwijayan
Berita Terkait
- Rembug Stunting di Desa Jatingarang0
- Rembug Stunting di Desa Pekutan0
- Penyaluran BLT bulan Agustus Tahun 2023 di Desa Sambeng0
- Rundown Peringatan HUT ke-78 RI Tingkat Kecamatan Bayan0
- Paskibra Tingkat Kecamatan Bayan Serius Berlatih0
- Audit IDM Desa Jono dan Ketiwijayan0
- Monitoring PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Dukuhrejo0
- Penyaluran BLT Bulan Juli Tahun 2023 di Desa Kalimiru0
- Monitoring PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB Tahun 2023 di Desa Dewi 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Agustus Tahun 2023 di Desa Ketiwijayan. Penyaluran BLT kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (04/08/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemerintah Desa, PLD dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.