
- Penyaringan Calon Perangkat Desa Grantung
- Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Grantung
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Pogungjurutengah
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Bayan
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Besole
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan bulan November 2023
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan November 2023
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Jono
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Bandungkidul
Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Botorejo
Berita Terkait
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Jatingarang0
- Musrebangdes di Desa Dukuhrejo0
- Musrenbangdes di Desa Pekutan0
- Musrenbangdes di Desa Jrakah0
- Realisasi PBB-P2 Desa Jono Tahun 2023 mencapai 43,47%0
- Penyerahan Bantuan dari Bapak Asuh Stunting0
- Penyaluran BLT DD bulan September 2023 di Desa Dewi0
- Penyaluran BLT bulan September Tahun 2023 di Desa Bandungkidul0
- Penyaluran BLT DD bulan September 2023 di Desa Pogungkalangan0
- Ketela Unggul di Desa Tanjungrejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Selasa (12/9/2023) Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri Musyawarah Desa di Desa Botorejo. Musyawarah Desa ini dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Tim penyusun RKPDesa yang sudah dibentuk diharapkan mampu menyusun Dokumen rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang berkualitas sebagai dasar pembuatan APB Desa 2024. Penyusunan RKPDesa melibatkan unsur masyarakat desa.
Untuk membuat RKP Desa yang berkualitas, tahapan pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk Tim RKP Desa. Selanjutnya dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa, mencermati RPJM Desa, menyusun rancangan dan daftar usulan RKP Desa, melakukan Musrenbangdes untuk membahas rancangan RKP Desa, melakukan musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa.