Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Kalimiru

By ADMIN 07 Agu 2019, 09:39:22 WIB Pemerintahan Desa
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Kalimiru

Bertempat di Balai Desa Kalimiru Kecamatan Bayan pada hari Selasa, 6 Agustus 2019 telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa RPJMDes 2019-2025 Desa Kalimiru. Plt Camat bayan hadir secara pribadi ditemani  beberapa Kasi dan pelaksana Kecamatan Bayan. Acara diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama dilanjutkan sambutan Kepala Desa Kalimiru.

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Kepala Desa yang baru saja terpilih harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa alias RPJMDes. RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa jabatannya. RPJMDes ini memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin Desa tersebut. Setelah RPJMDes pemerintahan desa melanjutkan  menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKPDes ini harus sesuai dengan RPJMDes.

 

Setelah acara musrenbangdes selesai, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi pengisian perangkat desa yaitu formasi Sekdes. Sebagai langkah awal sekalian dalam acara ini dibentuk Tim Pelaksana dan Tim seleksi Pengisian Perangkat Desa.

Adapun Tim pelaksana Pengisian Perangkat Desa :
Ketua : Misrodi, SIP
Sekretaris : Suprayogi, S.Pd
Anggota : Sugeng, S.Pd
 
Tim seleksi Pengisian Perangkat Desa, yaitu:
Ketua : Endar Suharti, S.Pd
Sekretaris : Nuri Pananto, SIP
Anggota : Khamid, S.Pd



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment