Pemkab Purworejo Mulai Penyusunan Revisi RTRW 2021–2041

By administrator 12 Agu 2026, 22:55:11 WIB Pembangunan

Berita Terkait

Berita Populer

Pemkab Purworejo Mulai Penyusunan Revisi RTRW 2021–2041

Purworejo, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Purworejo memulai tahapan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo Tahun 2021–2041 melalui kegiatan Kick Off Meeting yang digelar di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Mewakili Camat Bayan, Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan, Tritari Lesmonowati, S.E., M.A.P., turut hadir bersama perangkat daerah, instansi terkait, serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk menyelaraskan kembali arah kebijakan penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan. Dalam pembahasan, para pemangku kepentingan melakukan koordinasi terkait tahapan penyusunan serta berbagai substansi penting dalam revisi RTRW, termasuk struktur dan pola ruang, kawasan lindung, kawasan budidaya, hingga arah pengembangan wilayah.

Penyusunan revisi RTRW diharapkan mampu menghasilkan dokumen tata ruang yang lebih adaptif, terarah, dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Purworejo sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kecamatan Bayan berkomitmen mendukung proses perencanaan pembangunan yang tertata dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment