▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Banjarejo
Berita Terkait
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 tingkat Kecamatan Bayan0
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di DesaTangkisan0
- Seleksi Pengisian Perangkat Desa Krandegan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2022 di Desa Pogungrejo0
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Jatingarang0
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Pogungrejo 0
- Monitoring acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pekutan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2022 di Desa Jatingarang0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV di Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV di Desa Kalimiru0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Pemerintah Desa Banjarejo mengadakan acara sosialisasi dan pembentukan tim pelaksana pengisian perangkat Desa pada hari Kamis, 10 November 2022. Jabatan perangkat desa yang kosong yaitu Kadus II dan Kasi Kesejahteraan. Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, S.IP hadir bersama staf. Hadir pula Forkompincam Bayan, BPD dan perwakilan warga setempat.
Dasar hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa, yaitu Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018, Perbup Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Bupati Puroworejo nomor 141/2121/2020.
Diharapkan siapapun yang tergabung dalam Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jika ada permasalahan bisa langsung dikonsultasikan kepada Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan. Semoga semua tahapan pengisian perangkat desa ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar, dan mendapatkan orang yang tepat untuk menduduki jabatan yang masih kosong tersebut.








