Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Jatingarang

By ADMIN 07 Nov 2022, 10:19:45 WIB Pemerintahan Desa
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Jatingarang

Pemerintah Desa Jatingarang mengadakan acara  sosialisasi dan pembentukan tim pelaksana pengisian perangkat Desa pada hari  Kamis, 3 November 2022. Jabatan peragkat desa yang kosong yaitu Kadus II Krajan Desa Jatingarang. Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP hadir bersama Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Bayan, Supriyatmoko, SE pada acara tersebut. Hadir pula Forkompincam Bayan, BPD dan perwakilan warga setempat.

Dasar hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa, yaitu Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018, Perbup Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Bupati Puroworejo nomor 141/2121/2020.

Diharapkan siapapun yang tergabung dalam Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jika ada permasalahan bisa langsung dikonsultasikan kepada Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan. Semoga semua tahapan pengisian perangkat desa ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar, dan mendapatkan orang yang tepat untuk menduduki jabatan yang masih kosong tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment