
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Tanjungrejo
Berita Terkait
- Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW di Desa Krandegan0
- Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW di Desa Jatingarang0
- Peringatan Hari Santri Tahun 2022 di tingkat Kecamatan Bayan 0
- Sutarno Mendapatkan Bantuan dari PMI0
- Konferensi Dinas Sekdes/Seklur bulan Oktober 20220
- Penyaluran BLT bulan Oktober 2022 di Desa Bandungkidul0
- Monitoring Pembangunan Jalan di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Krandegan0
- Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana0
- Konferensi Kades/Kalur bulan Oktober 20220
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Pemerintah Desa Tanjungrejo mengadakan acara sosialisasi dan pembentukan tim pelaksana pengisian perangkat Desa pada hari Senin, 31 Oktober 2022. Jabatan peragkat desa yang kosong yaitu kaur perencanaan dan Kadus 3. Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP hadir pada acara tersebut bersama Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan dan staf.
Dasar hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa, yaitu Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018, Perbup Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Bupati Puroworejo nomor 141/2121/2020.
Diharapkan siapapun yang tergabung dalam Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jika ada permasalahan bisa langsung dikonsultasikan kepada Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan. Semoga semua tahapan pengisian perangkat desa ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar, dan mendapatkan orang yang tepat pada jabatan yang masih kosong tersebut.