
- Monitoring PBB P2 di Desa Jatingarang
- Kecamatan Bayan Menghadiri Pertemuan Kemitraan Lintas Sektoral POLSEK Bayan 2025
- Rapat Koordinasi Dan Pembekalan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Ngaji Budaya \"Wayang Santri\" dalam rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan menghadiri Peringatan Hari Nasional UMKM Kabupaten Purworejo ke-10
- Jalan Sehat Desa Dewi dalam rangka HUT RI ke-80 dan Peresmian Pasar Desa Dewi.
- Kecamatan Bayan Menghadiri Jam Pimpinan Sinergitas Tiga Pilar
- Kecamatan Bayan Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
- Donor Darah Bersama di Pendopo Kecamatan Bayan
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Tanjungrejo
Berita Terkait
- Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW di Desa Krandegan0
- Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW di Desa Jatingarang0
- Peringatan Hari Santri Tahun 2022 di tingkat Kecamatan Bayan 0
- Sutarno Mendapatkan Bantuan dari PMI0
- Konferensi Dinas Sekdes/Seklur bulan Oktober 20220
- Penyaluran BLT bulan Oktober 2022 di Desa Bandungkidul0
- Monitoring Pembangunan Jalan di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Krandegan0
- Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana0
- Konferensi Kades/Kalur bulan Oktober 20220
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Pemerintah Desa Tanjungrejo mengadakan acara sosialisasi dan pembentukan tim pelaksana pengisian perangkat Desa pada hari Senin, 31 Oktober 2022. Jabatan peragkat desa yang kosong yaitu kaur perencanaan dan Kadus 3. Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP hadir pada acara tersebut bersama Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan dan staf.
Dasar hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa, yaitu Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018, Perbup Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Bupati Puroworejo nomor 141/2121/2020.
Diharapkan siapapun yang tergabung dalam Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jika ada permasalahan bisa langsung dikonsultasikan kepada Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan. Semoga semua tahapan pengisian perangkat desa ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar, dan mendapatkan orang yang tepat pada jabatan yang masih kosong tersebut.