
Breaking News
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Krandegan
Berita Terkait
- Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana0
- Konferensi Kades/Kalur bulan Oktober 20220
- Bansos untuk Mbok Janah 0
- Monitoring Kegiatan Arak-arakan di Desa Pucangagung0
- Monitoring Kegiatan Arak-arakan di Kel. Sucenjurutengah0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 0
- DIRGAHAYU TNI ke-77 0
- Pertemuan Kemitraan Lintas Sektoral0
- Monitoring Kegiatan Warga Kelurahan Sucenjurutengah0
- Pemberian Bansos oleh Bupati Purworejo untuk warga Desa Kalimiru 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP hadir pada acara Rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan tim pelaksana pengisian perangkat desa Krandegan pada hari Senin, 17 Oktober 2022. Di Desa Krandegan terdapat kekosongan jabatan kepala dusun 5 dan kepala urusan perencanaan.
Dasar hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa, yaitu Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018, Perbup Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Bupati Puroworejo nomor 141/2121/2020.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments