
Breaking News
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Pembagian BLT DD Desa Pekutan
Berita Terkait
- Pembagian BLT DD Desa Pogungrejo0
- Penyaluran BLT Desa Besole0
- Pelatihan Tim Penggerak PKK Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT Desa Bandungkidul0
- Verifikasi Program Bantuan Sosial Jambanisasi0
- Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)0
- Giat PKK di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Peningkatan Kapasitas Petani Tembakau0
- Konferensi Sekretaris Desa / Kelurahan0
- Pengajian di PT BRS Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kamis (16/05/2024) Desa Pekutan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,00 / KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) selama 12 Bulan ke depan.
Kegiatan dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Pekutan dan dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Pekutan, BPD dan tokoh Masyarakat.
Kegiatan BLT DD ini merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target / sasasran KPM adalah:
- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
- Mengalami kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
- Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Untuk Tahun 2024 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 48 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments