Penyaluran BLT Desa Bandungkidul

By ADMIN 31 Mei 2024, 09:11:26 WIB Pemerintahan Desa
Penyaluran BLT Desa Bandungkidul

Selasa (14/05/2024), Desa Bandungkidul  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden  Nomor 76 Tahun 2023 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat  ) selama 12 Bulan ke depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Bandungkidul,  BPD dan tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW.

Adapun Penyaluran BLT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

 Kegiatan BLT DD ini  merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target / sasasran  KPM adalah:

  1. Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
  2. Mengalami kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
  4. Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
  5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Untuk Tahun 2024 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 28 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-. Diharapkan dengan BLT DD ini dapat bermanfaat bagi penerimanya dan sedikit bisa meringankan beban KPM Penerima




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment