▴ ▴ - Sinergi Ulama, Umaro, dan Masyarakat Menguat dalam Pengajian Rutin Kabupaten Purworejo
- Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Diasah dalam Latihan Paskibra Kecamatan Bayan
- Mewakili Camat Bayan, Kasi Pembangunan Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Bandungkidul
- Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Kecamatan Bayan Ikuti Rakor SIKUM
- Camat Bayan Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026
- Camat Bayan Hadiri Pengukuhan Pengurus LPTQ Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2026–2030
- Kecamatan Bayan Dukung Penguatan Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Mitigasi Bencana Rencana Pembangunan Perumahan di Desa Pekutan
- Sekretaris Kecamatan Bayan Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, dan TP2DD Kabupaten Purworejo
- KECAMATAN BAYAN IKUTI RAKOR KEPEGAWAIAN UNTUK PERKUAT TATA KELOLA ASN YANG PROFESIONAL
Penyaluran BLT Desa Bandungkidul
Berita Terkait
- Verifikasi Program Bantuan Sosial Jambanisasi0
- Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)0
- Giat PKK di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Peningkatan Kapasitas Petani Tembakau0
- Konferensi Sekretaris Desa / Kelurahan0
- Pengajian di PT BRS Bayan0
- Acara Kliwonan0
- Halal Bihalal Polosoro Kecamatan Bayan0
- Monev Digitalisasi Pemerintah Desa0
- Upacara Hari Pendidikan Nasional0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Selasa (14/05/2024), Desa Bandungkidul menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) selama 12 Bulan ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Bandungkidul, BPD dan tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW.
Adapun Penyaluran BLT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan BLT DD ini merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target / sasasran KPM adalah:
- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
- Mengalami kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
- Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Untuk Tahun 2024 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 28 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-. Diharapkan dengan BLT DD ini dapat bermanfaat bagi penerimanya dan sedikit bisa meringankan beban KPM Penerima








