- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksanan Pengangkatan Perangkat Desa Dukuhrejo
- Rapat Koordinasi Tim Pengawas dan Fasilitasi Pengangkatan Perangkat Desa
- Rakor Persiapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke 194 Tahun 2025
- Rakor Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025
- Sosialisasi PTSL Desa Banjarejo
- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Bayan
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Do’a Bersama
- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
MUSRENBANGDES DI DESA BRIGIN
Berita Terkait
- PENYERAHAN BANKEU PROVINSI JATENG TAHUN 2019 DI DESA DUKUHREJO0
- PENERAPAN APLIKASI SIAK RELASI DI KECAMATAN BAYAN0
- MUSRENBANGDES DESA DUKUHREJO0
- MUSRENBANGDES DESA TANJUNGREJO0
- MTQ PELAJAR TINGKAT KEC. BAYAN0
- Monitoring Pembangunan Talud di Desa Krandegan0
- MONITORING PELAKSANANAAN DANA DESA KRANDEGAN0
- HASIL SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIMIRU0
- KOORDINASI PENYUSUNAN APBDES PERUBAHAN0
- SELEKSI PERANGKAT DESA KALIMIRU1
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kamis, 12 September 2019 di Balai Desa Bringin telah dilaksanakan Musrenbang Desa. Musrenbangdes ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat. Selain dari unsur masyarakat, Musrenbangdes melibatkan organisasi setempat. Plt. Camat Bayan hadir diwakili Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Bayan. Beliau didampingi pelaksana dan pendamping desa dari Kecamatan Bayan .
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. Sedangkan RPJM Desa dalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.
Musrenbang Desa Bringin membahas beberapa hal, diantaranya : RKPDes Perubahan tahun 2019, RKPDes tahun 2020 dan Daftar Usulan Kegiatan tahun 2021.
Kegiatan yang harus dimasukan dalam RKPDes 2020 adalah a). Penanganan stunting, b). Perpustakaan desa, c). Komitmen desa saat bursa inovasi desa, d). Peningkatakan kapasitas perangkat dan e). Pembentukan kader jiwa.