▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
- Halal Bihalal PKG PAUD Kecamatan Bayan Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
MUSRENBANGDES DESA DUKUHREJO
Berita Terkait
- MUSRENBANGDES DESA TANJUNGREJO0
- MTQ PELAJAR TINGKAT KEC. BAYAN0
- Monitoring Pembangunan Talud di Desa Krandegan0
- MONITORING PELAKSANANAAN DANA DESA KRANDEGAN0
- HASIL SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIMIRU0
- KOORDINASI PENYUSUNAN APBDES PERUBAHAN0
- SELEKSI PERANGKAT DESA KALIMIRU1
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KRANDEGAN0
- MINILOKAKARYA DI PUSKESMAS BAYAN0
- LATIHAN PERSIAPAN FESTIVAL TARI NDOLALAK MASSAL0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa, 10 September 2019 di Balai Desa Dukuhrejo sekitar pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Musrenbang Desa. Musrenbangdes ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat. Selain dari unsur masyarakat, Musrenbangdes melibatkan organisasi setempat. Plt. Camat Bayan diwakili oleh seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bayan didampingi Pendamping Desa.
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. Sedangkan RPJM Desa dalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang harus dimasukan dalam RKPDes 2020 adalah a). Penanganan stunting, b). Perpustakaan desa, c). Komitmen desa saat bursa inovasi desa, d). Peningkatakan kapasitas perangkat dan e). Pembentukan kader jiwa.








