MUSRENBANGDES DESA DUKUHREJO

By ADMIN 11 Sep 2019, 10:15:54 WIB Pemerintahan Desa
MUSRENBANGDES DESA DUKUHREJO

Selasa, 10 September 2019 di Balai Desa Dukuhrejo sekitar pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan  Musrenbang Desa.  Musrenbangdes ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat. Selain dari unsur masyarakat, Musrenbangdes  melibatkan organisasi setempat. Plt. Camat Bayan diwakili oleh seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bayan didampingi Pendamping Desa.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. Sedangkan RPJM Desa dalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.

Kegiatan  yang harus dimasukan dalam RKPDes 2020 adalah a). Penanganan stunting, b). Perpustakaan desa, c). Komitmen desa saat bursa inovasi desa, d). Peningkatakan kapasitas perangkat dan  e). Pembentukan kader jiwa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment