MUSRENBANGDES DESA TANJUNGREJO

By ADMIN 11 Sep 2019, 10:09:24 WIB Pemerintahan Desa
MUSRENBANGDES DESA TANJUNGREJO

Selasa, 10 September 2019 di Balai Desa Tanjungrejo telah dilaksanakan  Musrenbang Desa.  Musrenbangdes ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat. Selain dari unsur masyarakat, Musrenbangdes  melibatkan organisasi setempat. Plt. Camat Bayan hadir secara pribadi didampingi Kasi dan pelaksana dari Kecamatan Bayan.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. Sedangkan RPJM Desa dalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.

Musrenbang Desa Tanjungrejo membahas beberapa hal, diantaranya : RKPDes Perubahan 2019, RKPDes 2020 dan DUK 2021 yang akan dibiayai dari Kabupaten Purworejo.

Kegiatan  yang harus dimasukan dalam RKPDes 2020 adalah a). Penanganan stunting, b). Perpustakaan desa, c). Komitmen desa saat bursa inovasi desa, d). Peningkatakan kapasitas perangkat dan  e). Pembentukan kader jiwa.

Usulan kegiatan  dari peserta yaitu insentif bagi guru TK dan PAUD, pengadaan komputer dan printer untuk TK dan PAUD termasuk penambahan peralatan rebana.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment