- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2023 di Desa Pogungkalangan
Berita Terkait
- Apel Pagi Kecamatan Bayan0
- Memperingati HUT TNI ke-78 di Koramil Bayan0
- Pengurus Barang Kecamatan Bayan Mengikuti Bimtek e-BMD0
- Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2023 di Desa Bandungkidul0
- Calon Kepala Desa Terpilih Desa Sambeng dan Tanjungrejo Mengikuti Pengarahan0
- Musyawarah Penyusunan RKP Desa 2024 di Desa Pogungkalangan0
- Musrenbangdes di Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD bulan September 2023 di Desa Pekutan0
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Jatingarang0
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Bringin0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Jum’at (06/10/2023) Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan hadir pada acara Musyawarah Desa di Desa Pogungkalangan. Musyawarah ini dalam rangka Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023. Hadir pada acara ini, Forkompincam, BPD, Kepala desa beserta perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Organisasi di Desa tersebut dan perwakilan masyarakat lainnya. Desa tersebut termasuk salah satu Desa dari 16 Desa di Kecamatan Bayan yang mendapatkan tambahan Dana Desa sebesar Rp. 139642000. Pengalokasian tambahan dana desa dihitung secara proporsional dan memperhatikan kriteria berupa kriteria utama dan kriteria kinerja Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023.
APBDesa Perubahan tahun anggaran 2023 dibuat atau disusun oleh pemerintah desa karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023. Apabila ada perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, misalnya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APB Desa.