▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Jatingarang
Berita Terkait
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Bringin0
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Tangkisan0
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Krandegan0
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Botorejo0
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Jatingarang0
- Musrebangdes di Desa Dukuhrejo0
- Musrenbangdes di Desa Pekutan0
- Musrenbangdes di Desa Jrakah0
- Realisasi PBB-P2 Desa Jono Tahun 2023 mencapai 43,47%0
- Penyerahan Bantuan dari Bapak Asuh Stunting0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Rabu (13/9/2023) Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Bayan menghadiri Musyawarah Desa di Desa Jatingarang. Musyawarah Desa ini dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Tim penyusun RKPDesa yang sudah dibentuk diharapkan mampu menyusun Dokumen rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang berkualitas sebagai dasar pembuatan APB Desa 2024. Penyusunan RKPDesa melibatkan unsur masyarakat desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan unsur masyarakat.
Untuk membuat RKP Desa yang berkualitas, tahapan pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk Tim RKP Desa. Selanjutnya dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa, mencermati RPJM Desa, menyusun rancangan dan daftar usulan RKP Desa, melakukan Musrenbangdes untuk membahas rancangan RKP Desa, melakukan musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa.








