- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Jatingarang
Berita Terkait
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Bringin0
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Tangkisan0
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Krandegan0
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Botorejo0
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Jatingarang0
- Musrebangdes di Desa Dukuhrejo0
- Musrenbangdes di Desa Pekutan0
- Musrenbangdes di Desa Jrakah0
- Realisasi PBB-P2 Desa Jono Tahun 2023 mencapai 43,47%0
- Penyerahan Bantuan dari Bapak Asuh Stunting0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Rabu (13/9/2023) Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Bayan menghadiri Musyawarah Desa di Desa Jatingarang. Musyawarah Desa ini dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Tim penyusun RKPDesa yang sudah dibentuk diharapkan mampu menyusun Dokumen rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang berkualitas sebagai dasar pembuatan APB Desa 2024. Penyusunan RKPDesa melibatkan unsur masyarakat desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan unsur masyarakat.
Untuk membuat RKP Desa yang berkualitas, tahapan pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk Tim RKP Desa. Selanjutnya dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa, mencermati RPJM Desa, menyusun rancangan dan daftar usulan RKP Desa, melakukan Musrenbangdes untuk membahas rancangan RKP Desa, melakukan musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa.