▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
- Halal Bihalal PKG PAUD Kecamatan Bayan Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
Musrenbangdes di Desa Botodaleman
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD bulan September 2023 di Desa Pekutan0
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Jatingarang0
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Bringin0
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Tangkisan0
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Krandegan0
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Botorejo0
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Jatingarang0
- Musrebangdes di Desa Dukuhrejo0
- Musrenbangdes di Desa Pekutan0
- Musrenbangdes di Desa Jrakah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Rabu (13/9/2023) Sekretaris Kecamatan Bayan menghadiri Musyawarah Desa di Desa Botodaleman. Musyawarah Desa ini dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Tim penyusun RKPDesa yang sudah dibentuk diharapkan mampu menyusun Dokumen rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang berkualitas sebagai dasar pembuatan APB Desa 2024. Penyusunan RKPDesa melibatkan unsur masyarakat desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan unsur masyarakat.
Untuk membuat RKP Desa yang berkualitas, tahapan pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk Tim RKP Desa. Selanjutnya dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa, mencermati RPJM Desa, menyusun rancangan dan daftar usulan RKP Desa, melakukan Musrenbangdes untuk membahas rancangan RKP Desa, melakukan musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa.








