
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Musdes APBDes Perubahan Desa Tangkisan
Berita Terkait
- Lomba Kebersihan Desa Jono0
- Musdes APBDes Perubahan Desa Krandegan0
- Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 790
- Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 790
- Pelatihan Disability Inclusive Development (DID)0
- Pengukuhan Paskibra Upacara HUT RI Tingkat Kecamatan Bayan0
- Ziarah Makam Pejuang / Pahlawan di Wilayah Kecamatan Bayan0
- Penyerahan Pembangunan Jalan Rabat Sucenjurutengah0
- Upacara Ulang Janji 0
- Pengajian Akbar di Desa Banjarejo 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kamis (22/08/2024) Desa Tangkisan mengadakan Musyawarah Desa yang membahas APBDes Perubahan TA 2024 dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Kepala Desa Krandegan dan jajaranya, Pendamping Desa, BPD serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.
Rangkaian acara Musdes meliputi:
- Pembacaan APBDes Perubahan Desa Tangkisan oleh perwakilan sekretaris desa yang dilanjutkan dengan musyawarah pengunaan anggaran perubahan tersebut oleh peserta rapat;
- Memutuskan penggunaan perubahan APBDes oleh ketua BPD;
Musyawarah penentuan Tim Penyusun RKPDes 2025 oleh ketua BPD, jumlah tim ada 5 yang terdiri dari unsur perangkat, tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan.