
- Musyawarah Desa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan Reguler atas APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pogungjurutengah
- Kecamatan Bayan menghadiri Training Of Trainers Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Tangkisan dan Perpisahan Purna Tugas Perangakat Desa Kadus II di Balai Desa Tangkisan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Jrakah Bersholawat
- Pegajian Abar dan Peresmian Gedung MWC NU Bayan
- Kembaran Bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pekutan
Musdes APBDes Perubahan Desa Tangkisan
Berita Terkait
- Lomba Kebersihan Desa Jono0
- Musdes APBDes Perubahan Desa Krandegan0
- Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 790
- Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 790
- Pelatihan Disability Inclusive Development (DID)0
- Pengukuhan Paskibra Upacara HUT RI Tingkat Kecamatan Bayan0
- Ziarah Makam Pejuang / Pahlawan di Wilayah Kecamatan Bayan0
- Penyerahan Pembangunan Jalan Rabat Sucenjurutengah0
- Upacara Ulang Janji 0
- Pengajian Akbar di Desa Banjarejo 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Kamis (22/08/2024) Desa Tangkisan mengadakan Musyawarah Desa yang membahas APBDes Perubahan TA 2024 dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Kepala Desa Krandegan dan jajaranya, Pendamping Desa, BPD serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.
Rangkaian acara Musdes meliputi:
- Pembacaan APBDes Perubahan Desa Tangkisan oleh perwakilan sekretaris desa yang dilanjutkan dengan musyawarah pengunaan anggaran perubahan tersebut oleh peserta rapat;
- Memutuskan penggunaan perubahan APBDes oleh ketua BPD;
Musyawarah penentuan Tim Penyusun RKPDes 2025 oleh ketua BPD, jumlah tim ada 5 yang terdiri dari unsur perangkat, tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan.