
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Monitoring Intensifikasi PBB P2 di Desa Kalimiru
Berita Terkait
- Penyaluran BLT di Desa Bandungkidul Tahun 20220
- UMKM Selaras Ikut Serta Meramaikan Purworejo Creatif Festival0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Juli Tahun 20220
- Sosialisasi dan Monitoring Bantuan Gubernur0
- Monitoring Intensifikasi PBB P2 di Desa Pogungrejo0
- Monitoring Intensifikasi PBB P2 di Desa Jono0
- Monitoring Pemotongan Hewan Kurban0
- SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DALAM SITUASI WABAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU0
- Monitoring Pencapaian Pembayaran PBB-P2 di Desa Pogungkalangan0
- Antisipasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 20220
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan yang dipimpin Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Kalimiru , Selasa, 119 Juli 2022. Jumlah SPPT Desa Kalimiru yang harus dibayar Tahun 2022 sejumlah 1.601 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 82.491.456,00.
Per tanggal 4 Juli 2022, dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 248 SPPT, yaitu Rp. 11.298.894,00 atau 13,70 %. Namun pada saat Tim Monitoring Intensifikasi PBB turun di Desa Kalimiru ternyata realisasi PBB sudah bertambah menjadi sekitar enam belas jutaan.
Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak. Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini. Kepala Desa secara tidak langsung dituntut untuk kreatif dalam usaha pelunasan PBB di wilayahnya.