
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Monitoring Pencapaian Pembayaran PBB-P2 di Desa Pogungkalangan
Berita Terkait
- Antisipasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 20221
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Juni Tahun 20220
- Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Bayan0
- Pelepasan Purna Tugas Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan0
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke -77 RI Tahun 20220
- Monitoring Vaksinasi di Desa Tangkisan0
- Apel Pagi Kecamatan Bayan1
- Penyaluran BLT DD Triwulan Kedua di Desa Grantung0
- Penyaluran BLT DD di Desa Bandungrejo0
- Penyaluran BLT DD di Desa Sambeng Tahun 20220
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan yang dipimpin Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, SIP melaksanakan monitoring di Desa Pogungkalangan ,Jum’at, 8 Juli 2022. Jumlah SPPT Desa Pogungkalangan yang harus dibayar sejumlah 1.312 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 36.051.458,00.
Per tanggal 4 Juli 2022, dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 681 SPPT, yaitu Rp. 17.748.624,00 atau 49,23 %. Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak. Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.
Pada saaat monitoring kali ini, Tim dari Kecamatan Bayan membawa sekalian uang PBB yang sudah ditarik dari obyek pajak yang masih berada di Desa untuk diserahkan kepada Petugas Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan.