
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Monitoring Pemotongan Hewan Kurban
Berita Terkait
- SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DALAM SITUASI WABAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU0
- Monitoring Pencapaian Pembayaran PBB-P2 di Desa Pogungkalangan0
- Antisipasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 20220
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Juni Tahun 20220
- Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Bayan0
- Pelepasan Purna Tugas Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan0
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke -77 RI Tahun 20220
- Monitoring Vaksinasi di Desa Tangkisan0
- Apel Pagi Kecamatan Bayan1
- Penyaluran BLT DD Triwulan Kedua di Desa Grantung0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan Moehardjono, SE bersama Kasi Pemerintahan Umum dan Tramtibum Kecamatan Bayan monitoring pelaksanaan pemotongan hewan kurban di beberapa Desa di Kecamatan Bayan, Minggu, 10 Juli 2022. Desa yang dikunjungi diantaranya, Pekutan, Pucangagung, Sambeng, Bayan,Besole, Dukuhrejo, Pogungkalangan, Krandegan dan lainnya.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/ 2022 Masehi bahwa kondisi hewan yang untuk berkurban, dalam keadaan sehat tidak menunjukkan gejala Klinis PMK. Penyembelihan hewan kurban diutamakan di Rumah Potong Hewan (RPH). Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkaun/jarak dan Kapasitas RPH, penyebelihan hewan kurban dapat dilakukan diluar RPH dengan ketentuan sesuai SE Menteri Agama.