
Breaking News
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Monitoring Intensifikasi PBB P2 di Desa Jono
Berita Terkait
- Monitoring Pemotongan Hewan Kurban0
- SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DALAM SITUASI WABAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU0
- Monitoring Pencapaian Pembayaran PBB-P2 di Desa Pogungkalangan0
- Antisipasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 20220
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Juni Tahun 20220
- Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Bayan0
- Pelepasan Purna Tugas Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan0
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke -77 RI Tahun 20220
- Monitoring Vaksinasi di Desa Tangkisan0
- Apel Pagi Kecamatan Bayan1
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan yang dipimpin Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, SIP melaksanakan monitoring di Desa Jono ,Senin, 11 Juli 2022. Jumlah SPPT Desa Jono yang harus dibayar sejumlah 1.054 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 39.240.676,00.
Per tanggal 4 Juli 2022, dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 12 SPPT, yaitu Rp. 408.767,00 atau 1.04 %. Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih sangat kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak. Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments