Monitoring Intensifikasi PBB P2 di Desa Jono

By ADMIN 19 Jul 2022, 09:24:38 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring Intensifikasi PBB P2 di Desa Jono

Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan yang dipimpin Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, SIP melaksanakan monitoring di Desa Jono ,Senin, 11 Juli 2022. Jumlah  SPPT Desa Jono  yang harus dibayar sejumlah 1.054 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 39.240.676,00.

Per tanggal 4 Juli 2022, dari ketetapan pokok pajak tersebut  sudah terealisasi 12 SPPT, yaitu Rp. 408.767,00 atau 1.04 %.  Persentase  realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih sangat kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa  untuk mengingatkan  warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.    Tim Monitoring Intensifikasi  PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment