MONITORING GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA DI JALAN GAJAH MADA

By ADMIN 09 Feb 2021, 09:18:55 WIB Pemberdayaan Masyarakat
MONITORING GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA DI JALAN GAJAH MADA

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah, masyarakat agar melaksanakan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid 19 dengan cara tinggal di rumah, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Kecamatan Bayan bersama dengan Polsek, Koramil dan Puskesmas melaksanakan pemantauan dan monitoring Pelaksanaan Gerakan Jateng Dirumah Saja selama 2 hari. Hari pertama Sabtu Malam Minggu, 6 Februari 2021 dengan sasaran daerah sekitaran  Jl. Gajah Mada.

Pemantauan  dan monitoring ini dilaksanakan malam hari mulai pukul 19.00 khususnya untuk pemberlakuan jam tutup batas waktu sampai dengan  pukul 20.00 WIB. Tidak bosan-bosan, selama pemantauan tersebut sekaligus dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment