▴ ▴ - SOSIALISASI PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGISIAN PERANGKAT DESA SAMBENG
- Kecamatan Bayan Dukung Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- SERAH TERIMA JABATAN ANGGOTA BPD DESA TANJUNGREJO, PERKUAT PERAN BPD DALAM PEMBANGUNAN DESA
- KECAMATAN BAYAN MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- APEL PAGI KECAMATAN BAYAN, PERKUAT KOORDINASI DAN KESIAPAN PELAKSANAAN AGENDA MINGGUAN
- PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW, MOMENTUM MENELADANI AKHLAK DAN KEPEMIMPINAN RASULULLAH
- KECAMATAN BAYAN IKUT PERKUAT SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
- SERAH TERIMA ANGGOTA BPD DESA JONO, ESTAFET PENGABDIAN UNTUK KEMAJUAN DESA
- CAMAT BAYAN HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA JRAKAH, PERKUAT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- TINGKATKAN AKSES LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, KECAMATAN BAYAN GELAR BIMTEK KIOS ADMINDUK
JATENG DIRUMAH AJA
Berita Terkait
- Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Kades di Desa Bayan0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Jrakah0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Bayan0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan1
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Dukuhrejo0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Botorejo0
- Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 20210
- Pembentukan Timwas Pilkades Tahun 20210
- Sosialisasi Revitalisasi jaringan Irigasi0
- RAPAT EVALUASI BANKEUDES TAHUN 20200
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah, masyarakat agar melaksanakan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid 19 dengan cara tinggal di rumah. Gerakan ini dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Gerakan ini agar dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.








