▴ ▴ - Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Purworejo
- Penyerahan SK Pemberhentian Perangkat Desa Dewi, Apresiasi Pengabdian 36 Tahun
- Camat Bayan Hadiri Peningkatan Kapasitas Kades dan Lurah se-Kabupaten Purworejo
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Bandungrejo, Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Sosialisasi Reorganisasi BPD Desa Jrakah
- Camat Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Grantung
- Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Kecamatan Bayan Bahas Sinergi dan Kinerja
- Rakor Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma, Upaya Tingkatkan Kinerja Usaha Desa
- Apel Pagi Kecamatan Bayan Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
- Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
JATENG DIRUMAH AJA
Berita Terkait
- Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Kades di Desa Bayan0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Jrakah0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Bayan0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan1
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Dukuhrejo0
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Botorejo0
- Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 20210
- Pembentukan Timwas Pilkades Tahun 20210
- Sosialisasi Revitalisasi jaringan Irigasi0
- RAPAT EVALUASI BANKEUDES TAHUN 20200
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah, masyarakat agar melaksanakan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid 19 dengan cara tinggal di rumah. Gerakan ini dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Gerakan ini agar dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.







