MONITORING GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA

By ADMIN 09 Feb 2021, 09:17:00 WIB Pemberdayaan Masyarakat
MONITORING GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah, masyarakat agar melaksanakan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid 19 dengan cara tinggal di rumah, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Oleh karena itu, Kecamatan Bayan bersama dengan Polsek, Koramil dan Puskesmas melaksanakan pemantauan dan monitoring Pelaksanaan Gerakan Jateng Dirumah Saja selama 2 hari. Hari pertama Sabtu, 6 Februari 2021 dengan sasaran pemantauan pasar Sucenjurutengah, pasar Krandegan, Toko Laris  di Bandungkidul dan sekitaran  Jl. Gajah Mada.

Pemantauan dan monitoring dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan  pukul 10.30 WIB. Hasil pantauan tersebut secara umum “Gerakan Jateng di Rumah Saja” untuk wilayah Kecamatan  Bayan berlangsung dengan baik.

Penggiat di pasar Sucenjurutengah sekitar 50%  - 60%, tingkat keramaian pengunjung pasar relatif sepi. Di pasar Krandegan terlihat pedagang hanya 30% - 40% yg berjualan, aktifitas pasar secara umum sepi. Toko LARIS Desa Bandungkidul terpantau sepi pengunjung. Pasar durian/dawet ayu di sekitar Batoh  Bayan hanya ada 1 pelapak yg buka.

Pemantauan  dan monitoring ini akan dilanjutkan malam hari mulai pukul 19.00 khususnya untuk pemberlakuan jam tutup batas waktu sampai dengan  pukul 20.00 WIB. Tidak bosan-bosan, selama pemantauan tersebut sekaligus dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment