- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Edukasi warga di Desa Pekutan
Berita Terkait
- Monitoring Vaksinasi di Desa Pogungjurutengah0
- Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 di Desa Jatingarang0
- Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 di Desa Besole0
- Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 di Desa Botodaleman0
- Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 di Desa Tangkisan0
- Musdes Persiapan Merti Desa di Desa Grantung0
- Musrenbang di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Rakor Forkompincam dengan Perwakilan Akper Pemkab Purworejo0
- Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 di Desa Dewi0
- Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 di Desa Ketiwijayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan Supriyatmoko, SE melaksanakan monitoring di Desa Pekutan pada Rabu, 2 Februari 2022. Maksud dari monitoring kali ini, mengedukasi penyelenggara kegiatan Rajaban di Mushola Nurul Hikmah di Desa Pekutan yang rencana akan diadakan pada hari Sabtu, 5 Februari 2022.
Pada prinsipnya Camat Bayan tidak mengeluarkan ijin. Namun jika kegiatan tetap akan dilaksanakan, kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen). Penyelenggara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Demi kesehatan bersama kita semua tidak boleh abai dengan prokes.
Di setiap kesempatan, tanpa bosan selalu dilaksanakan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan panjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernafas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktifitas. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak serumah, jika harus bertemu orang lain, harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter.