Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan/Pemeriksaan Administrasi Desa

By ADMIN 11 Nov 2019, 08:47:07 WIB Pemerintahan Desa
Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan/Pemeriksaan Administrasi Desa

Selasa, 5 November 2019 seksi Tata pemerintahan Kecamatan Bayan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan/Pemeriksaan Administrasi Desa di Pendopo Kecamatan Bayan.   Rapat koordinasi ini menghadirkan tim pemeriksa dari Inspektorat, Kejaksaan dan Desa-desa obyek pemeriksaan tahun 2018. Adapun Desa yang menjadi obyek pemeriksaan adalah Jono, Jrakah, Pucangagung, Kalimiru

Inspektorat bersama kejaksaan turun ke Desa sebagai bentuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Diharapkan Kepala Desa dan Perangkat berada di tempat pada saat pemeriksaan yang akan dilaksanakan selama 4 hari Desa. Kejaksaan ikut dalam Tim Inspektorat tidak dalam rangka penindakan namun sebagai bentuk pencegahan dan untuk perbaikan pengelolaan keuangan Desa.

Tugas pendamping Desa keseluruhan proses pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.Terhadap permasalahan yang sudah ada untuk segera diselesaikan.

Pemeriksaan terkait Dana Desa (DD) Inspektorat akan melihat secara detail dan hasil pemeriksaan tindak lanjut 60 hari sudah selesai. Bendahara Desa untuk memperhatikan bahwa setiap pengeluaran uang disertai dengan tanda terima. TPK diharap untuk mengecek setiap pengiriman barang. Di cek kesesuaian jumlah barang yg dipesan dan dikirim.

Pesan dan pengarahan dari Kejaksaan bahwa dalam mengelolan keuangan Desa niatnya jangan mencari untung. Kejaksaan membuka kesempatan untuk konsultasi terkait pengelolaan keuangan desa. Kejaksaan bersifat Persuasif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment