- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
PNS Kecamatan Bayan agar Mencatat Capaian Bangkom Tahun 2023
Berita Terkait
- Peringatan CTPS Sedunia0
- Pelatihan pembuatan Pakan Ternak di Desa Pekutan0
- Belajar Aplikasi Srikandi0
- Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Bener dan Gebang0
- Pemdes Pekutan Menyelenggarakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah0
- Pemdes Pekutan Meyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Las Listrik0
- Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2023 di Desa Pogungkalangan0
- Apel Pagi Kecamatan Bayan0
- Memperingati HUT TNI ke-78 di Koramil Bayan0
- Pengurus Barang Kecamatan Bayan Mengikuti Bimtek e-BMD0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Apel pagi Senin(16/10/2023) dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bayan. Peserta apel yaitu seluruh pejabat struktural dan karyawan/ti Kecamatan Bayan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, petugas administrasi kependudukan, Pendamping Desa/pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH dan TKSK.
Setelah memimpin doa, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bayan sebagai pemimpin apel mengingatkan bahwa kita sudah sampai di Triwulan IV tahun 2023. PPTK agar melihat kembali RKO masing-masing, anggaran kas dicermati untuk mencegah tidak ada kegiatan yang terlewat ataupun terhambat pelaksanaannya. Menindaklanjuti hasil rapat di BKPSDM, bahwa PNS wajib memenuhi capaian pengembangan kompetensi (bangkom) tahun 2023 dengan minimal 20 JP. Oleh karena itu bagi PNS yang belum memenuhi agar memasukkan pengembangan kompetensi yang sudah dilaksanakan di aplikasi simpeg.purworejokab.go.id. Pengembangan kompetensi tersebut bisa dalam bentuk diklat, bintek, sosialisasi, workshop, study tiru dll.