▴ ▴
Breaking News
- Camat Bayan Hadiri HLM Kesiapan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
- Aksi Nyata Mewujudkan Kedaulatan Pangan, Bumdesma \"Anugrah Pratama Bayan LKD\" Panen Padi Menggunakan Combine Harvester
- Musyawarah Desa Realisasi APBDes 2025 dan Peralihan Lokasi Gedung KDMP Desa Pucangagung
- Rakor Persiapan Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
- Rapat Pembahasan Penyusunan SK Kumuh 2026 Kabupaten Purworejo
- KDMP Dukuhrejo Jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Kecamatan Bayan Hadiri Festival KDKMP, Pemkab Purworejo Tegaskan Komitmen Dukungan
- Camat Bayan Hadiri RAT Tutup Buku 2025 KPRI “SEHATI” Kecamatan Bayan
- Musdes Realisasi APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025 Desa Tanjungrejo
Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Grantung
Berita Terkait
- Musrenbang Desa Pogungkalangan0
- Monitoring PBB di Desa Krandegan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Sambeng0
- Musrenbang di Desa Dewi0
- Musrenbang Desa Jrakah0
- Monitoring Realisasi PBB di Desa Bringin0
- Penyaluran BLT di Desa Dewi0
- Monitoring PBB di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring PBB di Desa Botorejo0
- Mahasiswa UMP Magang ke Luar Negeri0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Grantung Kecamatan Bayan Tahun 2021 pada hari Rabu, 15 September 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








