▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah DKPP dalam Penyempurnaan Renja Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinhub dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Renja 2027 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
- BPBD PURWOREJO GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH RKPD 2027
- Bupati Purworejo Sampaikan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
- Rudi Hartono Resmi Dilantik, Formasi Pimpinan DPRD Purworejo Kembali Lengkap
- DPUPR PURWOREJO GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN FPD RKPD 2027
- SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR FPD DAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2027
- Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 DLHP Kabupaten Purworejo dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Lingkungan Hidup
- Dinsosdaldukkb Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027
Monitoring PBB di Desa Botorejo
Berita Terkait
- Mahasiswa UMP Magang ke Luar Negeri0
- Bedah Rumah di Desa Kalimiru0
- Reorganisasi Pengurus P3A Kelurahan Sucenjurutengah0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- Pupuk Cair Gratis untuk Kelomtan Sucenjurutengah0
- Musrenbang Desa Bayan0
- Musrenbang Desa Pekutan0
- Satgas Covid-19 mengunjungi warga di Isoter 0
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS PEMBAGIAN PUPUK CAIR0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Senin, 6 September 2021 Tim Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Botorejo. Camat Bayan Moehardjono, SE memimpin monitoring ini atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Dari Pokok Ketetapan PBB Tahun 2021 yang wajib dibayar sejumlah Rp. 93.053.017. Ketua Tim menyampaikan kepada Pemerintah Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2 sesegera mungkin.
Cara pembayaran PBB bisa dilakukan secara online atau offline. Pembayaran PBB secara online dapat dilakukan melalui tempat pembayaran elektronik yang disediakan bank seperti ATM/fasilitas lain. Cara bayar PBB secara offline atau datang langsung, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos dan tempat pembayaran yang tercantum pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atau petugas pemungut PBB Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi.








