▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Rakor Pimpinan Triwulan II Tahun Anggaran 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah
- Kecamatan Bayan Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 di Desa Dewi
- Kecamatan Bayan Laksanakan Penjaringan Calon Paskibra HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Kecamatan Bayan Matangkan Persiapan Rekrutmen Paskibra HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Camat Bayan Hadiri Rakor Persiapan Kunjungan KPK RI Terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah
- Koordinasi Rekrutmen Calon Paskibra HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bayan Tahun 2026
- Sekcam Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Menjadi Perda
- Camat Bayan Hadiri Pembukaan Pameran Temporer Museum Tosan Aji: Prasama Miyara #2
Monitoring PBB di Desa Botorejo
Berita Terkait
- Mahasiswa UMP Magang ke Luar Negeri0
- Bedah Rumah di Desa Kalimiru0
- Reorganisasi Pengurus P3A Kelurahan Sucenjurutengah0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- Pupuk Cair Gratis untuk Kelomtan Sucenjurutengah0
- Musrenbang Desa Bayan0
- Musrenbang Desa Pekutan0
- Satgas Covid-19 mengunjungi warga di Isoter 0
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS PEMBAGIAN PUPUK CAIR0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Senin, 6 September 2021 Tim Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Botorejo. Camat Bayan Moehardjono, SE memimpin monitoring ini atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Dari Pokok Ketetapan PBB Tahun 2021 yang wajib dibayar sejumlah Rp. 93.053.017. Ketua Tim menyampaikan kepada Pemerintah Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2 sesegera mungkin.
Cara pembayaran PBB bisa dilakukan secara online atau offline. Pembayaran PBB secara online dapat dilakukan melalui tempat pembayaran elektronik yang disediakan bank seperti ATM/fasilitas lain. Cara bayar PBB secara offline atau datang langsung, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos dan tempat pembayaran yang tercantum pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atau petugas pemungut PBB Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi.








