
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor SMU Pius Bakti Utama dan SMPN 23 Purworejo dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80.
- Sosialisasi RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2025-2027 Desa Bandungkidul
- APEL PAGI PEGAWAI KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan hadiri Festival layang-layang dan Expo Euphoria Rakyat Tingkat Nasional Tahun 2025
- Peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah di Desa Dukuhrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor Polsek dan Koramil Bayan dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas
Monitoring PBB di Desa Botorejo
Berita Terkait
- Mahasiswa UMP Magang ke Luar Negeri0
- Bedah Rumah di Desa Kalimiru0
- Reorganisasi Pengurus P3A Kelurahan Sucenjurutengah0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- Pupuk Cair Gratis untuk Kelomtan Sucenjurutengah0
- Musrenbang Desa Bayan0
- Musrenbang Desa Pekutan0
- Satgas Covid-19 mengunjungi warga di Isoter 0
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS PEMBAGIAN PUPUK CAIR0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin, 6 September 2021 Tim Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Botorejo. Camat Bayan Moehardjono, SE memimpin monitoring ini atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Dari Pokok Ketetapan PBB Tahun 2021 yang wajib dibayar sejumlah Rp. 93.053.017. Ketua Tim menyampaikan kepada Pemerintah Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2 sesegera mungkin.
Cara pembayaran PBB bisa dilakukan secara online atau offline. Pembayaran PBB secara online dapat dilakukan melalui tempat pembayaran elektronik yang disediakan bank seperti ATM/fasilitas lain. Cara bayar PBB secara offline atau datang langsung, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos dan tempat pembayaran yang tercantum pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atau petugas pemungut PBB Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi.