
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Penyaluran BLT DD Tahap 5 di Desa Sambeng
Berita Terkait
- Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro 0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Sambeng0
- Rakor PMPRB Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Pogungkalangan0
- Musyawarah Desa Jatingarang0
- Monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Desa Krandegan0
- Monitoring PBB di Desa Dewi0
- Penyaluran BLT DD Tahap 5 di Desa Jrakah0
- Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana0
- Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah oleh Kodim 07080
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jum’at, 11 Juni 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Sambeng Kecamatan Bayan Tahun 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Di Desa Sambeng ini BLT DD diberikan kepada 60 penerima.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.