- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Penyaluran BLT DD Tahap 5 di Desa Jrakah
Berita Terkait
- Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana0
- Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah oleh Kodim 07080
- OPERASI YUSTISI di PASAR HEWAN 0
- Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Purworejo0
- KONFERENSI SEKDES/SEKLUR SE-KECAMATAN BAYAN0
- Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H di masa Pandemi Covid-190
- Gerakan Tresno Purworejo Larisi Purworejo0
- Penyaluran BLT DD di Desa Bandungrejo0
- Penyaluran BLT DD di Desa Dewi0
- Sosialisasi PPKM di Desa Besole0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Jum’at, 4 Juni 2021 Camat Bayan yang diwakili oleh pelaksana seksi pemberdayaan masyarakat dan desa Kecamatan Bayan Suparman menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Jrakah Kecamatan Bayan Tahun 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Di Desa Jrakah ini BLT DD diberikan kepada 23 penerima.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.