▴ ▴
Breaking News
- Monitoring dan Penetapan Hasil Seleksi Perangkat Desa Botodaleman Tahun 2026
- RAT KDKMP Desa Jatingarang Tahun Buku 2025 Digelar
- RAT KDKMP Desa Dukuhrejo Tahun Buku 2025 Digelar
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 Desa Bringin Digelar
- Sekcam Bayan Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Dewi
- Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Dukuhrejo Periode 2026–2034 Digelar
- Camat Bayan Hadiri dan Berikan Arahan dalam Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Botodaleman
- Apel Pagi & Koordinasi Kegiatan Pekan Ini di Kecamatan Bayan
- Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Botodaleman
Penyaluran BLT DD di Desa Dewi
Berita Terkait
- Sosialisasi PPKM di Desa Besole0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Pekutan0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Jrakah0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Botorejo0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Bayan0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Dukuhrejo0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Dukuhrejo0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Jrakah0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Bayan0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Pekutan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Jum’at, 7 Mei 2021 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Tata pemerintahan Kecamatan Bayan Zaenudin, S.IP menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Dewi Kecamatan Bayan Tahun 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








