
Breaking News
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Penyaluran BLT DD di Desa Dewi
Berita Terkait
- Sosialisasi PPKM di Desa Besole0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Pekutan0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Jrakah0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Botorejo0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Bayan0
- Pelaksanaan Pilkades di Desa Dukuhrejo0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Dukuhrejo0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Jrakah0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Bayan0
- Timwas Pilkades Kecamatan Bayan monitoring di TPS Desa Pekutan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jum’at, 7 Mei 2021 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Tata pemerintahan Kecamatan Bayan Zaenudin, S.IP menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Dewi Kecamatan Bayan Tahun 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments