
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Pembagian BLT DD Desa Kalimiru
Berita Terkait
- Pengajian Rutin Ulama, Umaro dan Masyarakat0
- Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan ATS0
- Pembagian BLT Hasil Cukai Tembakau0
- Monitoring Penyembelihan Hewan Kurban0
- Pemantauan Sholat Idul Adha 0
- Kegiatan Sepeda Santai0
- BLT DD Desa Jrakah0
- BLT DD Desa Tanjungrejo 0
- BLT DD Desa Pogungjurutengah0
- BLT DD Desa Ketiwijayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jumat (21/06/2024) Desa Kalimiru menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Triwulan II yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,00 / KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) selama 12 Bulan ke depan.
Kegiatan dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Kalimiru dan dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Pekutan, BPD dan tokoh Masyarakat.
Kegiatan BLT DD ini merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target / sasasran KPM adalah:
- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
- Mengalami kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
- Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Untuk Triwulan II Tahun 2024 ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 20 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00.