Pembagian BLT DD Desa Kalimiru

By ADMIN 28 Jun 2024, 14:45:05 WIB Pemerintahan Desa
Pembagian BLT DD Desa Kalimiru

Jumat (21/06/2024) Desa Kalimiru  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Triwulan II yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden  Nomor 76 Tahun 2023 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,00 / KPM (Keluarga Penerima Manfaat  ) selama 12 Bulan ke depan.

Kegiatan dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Kalimiru dan dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Pekutan,  BPD dan tokoh Masyarakat.

Kegiatan BLT DD ini  merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target / sasasran  KPM adalah:

  1. Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
  2. Mengalami kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
  4. Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
  5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Untuk Triwulan II Tahun 2024 ini Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 20 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment