
Breaking News
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
BLT DD Desa Tanjungrejo
Berita Terkait
- BLT DD Desa Pogungjurutengah0
- BLT DD Desa Ketiwijayan0
- Kerja Bakti dan Doa Bersama0
- BLT DD Desa Pekutan0
- BLT DD Desa Pogungrejo0
- Upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia0
- Peletakan Baru Pertama Bedah Rumah di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Gebyar Pajak PBB 2 dan UMKM0
- Pelantikan PPS Se Kecamatan Bayan0
- Pembagian BLT DD Desa Pucangagung0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Rabu (12/06/2024) Desa Tanjungrejo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) selama 12 Bulan ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Tanjungrejo, BPD, tokoh Masyarakat dan penerima BLT.
Untuk Tahun 2024 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 46 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments