▴ ▴ - Musdes Reorganisasi BPD Desa Bandungrejo, Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Sosialisasi Reorganisasi BPD Desa Jrakah
- Camat Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Grantung
- Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Kecamatan Bayan Bahas Sinergi dan Kinerja
- Rakor Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma, Upaya Tingkatkan Kinerja Usaha Desa
- Apel Pagi Kecamatan Bayan Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
- Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
PELATIHAN LINMAS DI DESA DEWI
Berita Terkait
- Seleksi Pengisian Perangkat Desa di Desa Kalimiru 0
- Distribusi Bantuan dari PMI dan BPBD0
- Seleksi Pengisian Perangkat di Desa Bandungrejo 0
- Monitoring Vaksinasi di Desa Pucangagung0
- Monitoring Khitan Massal 0
- EVALUASI PPKM DI TINGKAT KECAMATAN BAYAN0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 0
- Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Jrakah0
- Sosialisasi Masalah Sosial melalui TP. PKK Kecamatan Bayan0
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo hadiri Rapat Koordinasi Kepala Desa0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan Supriyatmoko, S.E. menghadiri acara Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Skala Lokal Desa di Desa Dewi pada hari Selasa, 30 November 2021.
Kasi Tramtibum Kecamatan Bayan mengingatkan kepada Petugas Linmas agar meningkatkan kewaspadaan karena curah hujan semakin meningkat.
Dasar hukum penanggulangan bencana yaitu UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Perlindungan Masyarakat adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan keteriban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ada 3 (tiga) pilar dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, yaitu Pemerintah, Masyarakat Sipil dan Lembaga Usaha. Tugas-tugas Satlinmas adalah 1.) membantu dalam penanggulangan bencana, 2.) membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, 3.)membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, 4.) membantu ketentraman, ketertiban, keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan 5.) membantu upaya pertahanan negara.








