- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Bayan
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Do’a Bersama
- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Tanjungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Botodaleman
- Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Dewi Kecamatan Bayan
EVALUASI PPKM DI TINGKAT KECAMATAN BAYAN
Berita Terkait
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 0
- Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Jrakah0
- Sosialisasi Masalah Sosial melalui TP. PKK Kecamatan Bayan0
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo hadiri Rapat Koordinasi Kepala Desa0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan0
- Monitoring Vaksinasi di Desa Jono0
- SOSIALISASI BENCANA ALAM BAGI LINMAS DESA/KELURAHAN SE-KECAMATAN BAYAN TAHUN 20210
- Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting0
- Vaksinasi Covid-19 SMP N 23 PURWOREJO0
- Vaksinasi Covid SMP N 35 Purworejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Camat Bayan Moehardjono, SE didampingi Sekretaris Kecamatan Bayan membuka acara Evaluasi PPKM Tingkat Kecamatan Bayan pada hari Jum’at, 19 November 2021 di Pendopo Kecamatan Bayan. Narasumber di acara tersebut adalah Kapolsek Bayan dan Kepala Puskesmas Bayan.
Sesuai dengan Inbup No. 8145 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo. Ketentuan-ketentuan PPKM Level 2 diantaranya pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 % kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan MALB kapasitas 62 % sampai 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 M dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Muspika adalah melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin dan protokoler kesehatan, melaksanakan pembagian masker kepada warga, melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dll.
PPKM Level 2 merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah. PPKM Level 2 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi 20 sampai 50 per 100.0000 penduduk per minggu, perawatan Rumah Sakit 10-30 per 100.000 penduduk per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu. Pada level ini indikator kapasitas respons berada pada kriteria angka testing positivity rate kurang dari 5%, tracing kontak erat per kasus konfirmasi lebih dari 14 dan treatmen BOR kurang dari 60%.