Musdesus Penetapan KPM BLT DD di Desa Sambeng

By ADMIN 23 Feb 2023, 11:08:26 WIB Pemerintahan Desa
Musdesus Penetapan KPM BLT DD di Desa Sambeng

Kamis, 23 Februari 2023 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri acara  Musyawarah Desa Khusus Penetapan  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sambeng. Kegiatan ini dihadiri Babinsa, Babinkamtibmas, Tim dari Kecamatan Bayan, BPD, Kepala Desa beserta perangkat, PD/PLD, pengurus lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat.

Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.

KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus kali ini menyepakati nama dan jumluh KPM BLT tahun 2023 sejumlah 66 KK.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment