▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Bersama Pangdam IV/Diponegoro
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jono
- Pelaksana Seksi Pemdes Hadiri Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Pucangagung
- Pelaksana Seksi PM Hadiri RAT KDKMP Desa Dewi Tahun Buku 2025
- Kasi PM Kecamatan Bayan Hadiri RAT KDKMP Desa Besole Tahun Buku 2025
- Camat Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Purworejo Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
- Camat Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum LKPJ 2025
- Monitoring dan Penetapan Hasil Seleksi Perangkat Desa Botodaleman Tahun 2026
- RAT KDKMP Desa Jatingarang Tahun Buku 2025 Digelar
- RAT KDKMP Desa Dukuhrejo Tahun Buku 2025 Digelar
Musdesus Penetapan KPM BLT DD di Desa Bandungkidul
Berita Terkait
- Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 di Desa Kalimiru0
- Monitoring Merti Desa di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Sosialisasi ODF di Desa Dukuhrejo0
- Fasilitasi Percepatan Dana Desa0
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan bulan Februari 20230
- Pagelaran Wayang “Sri Boyong “ di Desa Grantung0
- Sepeda Santai Keliling Desa di Kecamatan Bayan0
- Musrenbang Kecamatan Bayan tahun 20230
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2022 di Desa Bandungkidul0
- Wakil Bupati Membuka Turnamen Bola Voli Ekidz Cup Competition 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa, 14 Februari 2023 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 di Desa Bandungkidul. Hadir pada acara ini, Kepala Desa beserta perangkat, PD/PLD dan perwakilan masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa,
diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Pembayaran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat dilaksanakan mulai bulan Januari.








