▴ ▴ - KDMP Dukuhrejo Jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Kecamatan Bayan Hadiri Festival KDKMP, Pemkab Purworejo Tegaskan Komitmen Dukungan
- Camat Bayan Hadiri RAT Tutup Buku 2025 KPRI “SEHATI” Kecamatan Bayan
- Musdes Realisasi APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025 Desa Tanjungrejo
- Implementasi Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Pasar Sucen
- Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Gudang KDMP Desa Botorejo
- Wujud Kepedulian dan Perlindungan, Santunan BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan kepada Unsur Desa
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah DKPP dalam Penyempurnaan Renja Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinhub dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Musdesus Penetapan KPM BLT DD di Desa Pekutan
Berita Terkait
- Apel Pagi Kecamatan Bayan0
- Monitoring Peringatan Isro’ Mi’roj di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Sosialisasi Bencana Kebakaran untuk pelaku Usaha di Kecamatan Bayan0
- Turonggo Wulung Mendapatkan Juara 3 pada Grebeg Budaya0
- Musdesus Penetapan KPM BLT DD di Desa Bandungkidul0
- Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 di Desa Kalimiru0
- Monitoring Merti Desa di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Sosialisasi ODF di Desa Dukuhrejo0
- Fasilitasi Percepatan Dana Desa0
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan bulan Februari 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Senin, 20 Februari 2023 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 di Desa Pekutan. Pada Musdes kali ini, menetapkan 72 Keluarga Penerima Manfaat. Hadir pada acara ini, Forkompincam, Kepala Desa beserta perangkat, PD/PLD dan perwakilan masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa,
diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Pembayaran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat dilaksanakan mulai bulan Januari.








