
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Musdes Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Bandungrejo Tahun 2022
Berita Terkait
- Musdes Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Bayan Tahun 20220
- Kegiatan Tetap Sesuai Target di Bulan Ramadhan0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Jatingarang0
- Sosialisasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Bayan0
- Tabungan Dasawisma Untuk Pelunasan PBB Desa Tangkisan 0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Pekutan0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Grantung0
- Mewujudkan Purworejokab-CSIRT Yang Handal 0
- Raker PKK Kecamatan Bayan Tahun 20230
- Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan bersama KH Anwar Zahid0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili oleh pelaksana seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Agus Priyanto hadir pada Musyawarah Desa di Desa Bandungrejo pada hari Kamis, 30 Maret 2023. Musyawarah Desa kali ini dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun 2022. Hadir pada acara ini, Forkompincam Bayan, BPD, PD/PLD, Kepala Desa beserta perangkat Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat.
APBDes merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran. Pertanggungjawaban realisasi APBDes kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai tempat untuk membahas hal-hal strategis dengan dihadiri BPD dan perwakilan masyarakat. Namun laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa juga dapat melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website dan media sosial lainnya.