
Breaking News
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Tabungan Dasawisma Untuk Pelunasan PBB Desa Tangkisan
Berita Terkait
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Pekutan0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Grantung0
- Mewujudkan Purworejokab-CSIRT Yang Handal 0
- Raker PKK Kecamatan Bayan Tahun 20230
- Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan bersama KH Anwar Zahid0
- MAD Pertanggungjawaban Bumdesma Tahun 20220
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Maret 20230
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan bulan Maret 20230
- Haflah Akhirussanah Ponpes Sabilul Muttaqin0
- Persiapan Raker PKK Tahun 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin (20/03/2023) Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri acara Pembayaran PBB-P2 di Desa Tangkisan. Acara ini dihadiri petugas PBB dari BPPKAD Kabupaten Purworejo, Forkompincam, Ketua TP PKK Kecamatan Bayan, Kades dan Perangkat Desa serta pengurus PKK Desa Tangkisan.
Jumlah SPPT Desa Tangkisan yang harus dibayar sejumlah 1092 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 32.029.713,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 100 %. Pelunasan PBB-P2 ini karena warga masyarakat sudah terbiasa menggunakan tabungan PBB melalui kelompok Dasawisma. Diharapkan pelunasan PBB di Desa Tangkisan ini dapat menular ke desa lainnya dan desa Tangkisan dapat mempertahankan prestasi tersebut untuk tahun kedepan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments