- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Bazar Pangan Ramadhan di Desa Pogungjurutengah
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD di Desa Banjarejo
- Kecamatan Bayan Mengikuti Rakor dan Sinkronisasi hasil Musrenbang
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Persiapan Evaluasi Renja Triwulan I Tahun 2024
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Desa Tanjungrejo
- Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan
Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Maret 2023
Berita Terkait
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan bulan Maret 20230
- Haflah Akhirussanah Ponpes Sabilul Muttaqin0
- Persiapan Raker PKK Tahun 20230
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Dukuhrejo0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Jono0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Kalimiru0
- Sosialisasi Lomba Krenova 20230
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Tangkisan0
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Pogungjurutengah0
- Pembinaan Adminsitrasi Desa Binaan di Desa Jono0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Konferensi Sekdes/Seklur untuk bulan ini diselenggarakan pada hari Kamis (16/3/2023) di Pendopo Kecamatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP. Hadir pada acara ini pejabat struktural Kecamatan Bayan, PD/PLD, dan Sekretaris Desa/Kelurahan.
Pada kesempatan ini, Kasi Pemerintahan Desa mengingatkan kepada Sekdes/Sekklur tentang tugas mengkoordinasikan pelaksanaan fungsi urusan perencanaan, meliputi : menyusun RPJMDesa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, RAPBDes, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, menyusun rancangan laporan penyelenggaraan pemerintah desa setiap akhir tahun anggaran, dll. Disampaikan pula tentang tahap penanganan warga miskin ekstrem oleh Koordinator PD dan Koordinator PKH.