Musdes di Desa Tangkisan

By ADMIN 20 Sep 2022, 10:04:30 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Musdes di Desa Tangkisan

Pemerintah Desa Tangkisan menyelenggarakan Musyawarah Desa pada hari Jum’at, 9 September 2022 di Balai Desa Tangkisan. Camat Bayan yang diwakili oleh Pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan, Mch Alifie menghadiri acara tersebut. Musdes kali ini membahas tentang transformasi pengelolaan DBM Eks PNPM MPD menjadi BUMDesa bersama. Hadir pada acara ini, Forkompincam, BPD, PD/PLD, perwakilan masyarakat, dan lainnya.

Pembentukan BUM Desa  Bersama tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa Bersama diputuskan dalam musyawarah antar Desa, dituangkan dalam anggaran dasar BUM Desa Bersama dan ditetapkan dengan peraturan bersama Kepala Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment