▴ ▴ - Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
- Doa Bersama Dalam Rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Dewi
- Monitoring Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Tangkisan
- Penetapan Nilai Bobot Pengabdian dan Persiapan Seleksi Calon Perangkat Desa Bandungrejo
- Pengajian Rutin Ulama, Umaro, dan Masyarakat Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi dan Pembinaan Bendahara Penerimaan se-Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Sosialisasi Program Pelaksanaan KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun 2025
- Sosialisasi, Pembinaan, dan Pembentukan Perpustakaan Umum
- Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Musdes di Desa Botodaleman
Berita Terkait
- Musdes di Desa Sambeng0
- Musdes di Desa Kalimiru0
- Musdes di Desa Pogungjurutengah0
- Musdes di Desa Pogungkalangan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III di Desa Bandungkidul0
- Musdes di Desa Pucangagung0
- Musdes di Desa Jrakah0
- Musdes di Desa Bandungkidul0
- Musdes di Desa Dukuhrejo0
- Musdes di Desa Dewi 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan

Pemerintah Desa Botodaleman menyelenggarakan Musyawarah Desa pada hari Kamis, 8 September 2022 di Balai Desa Botodaleman. Camat Bayan yang diwakili oleh Pelaksana Seksi Pemerintah Desa Kecamatan Bayan, Sugiman menghadiri acara tersebut. Musdes kali ini membahas tentang transformasi pengelolaan DBM Eks PNPM MPD menjadi BUMDesa bersama. Hadir pada acara ini, Forkompincam, BPD, PD/PLD, perwakilan masyarakat, dan lainnya.
Pembentukan BUM Desa Bersama tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa Bersama diputuskan dalam musyawarah antar Desa, dituangkan dalam anggaran dasar BUM Desa Bersama dan ditetapkan dengan peraturan bersama Kepala Desa.








