
Breaking News
- Kecamatan Bayan menghadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Purworejo Periode 2025–2030
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Hamdiyyah
- Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 dan Musrebangdes RKPDes tahun 2026 Desa Dukuhrejo
- Tinjauan Langsung Pembangunan Gedung MWC NU Bayan oleh Wakil Bupati Purworejo
- Musdes Perubahan APBDes 2025 dan RKPDes 2026 Desa Krandegan
- Kecamatan Bayan menghadiri Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo
- Pengajian Akbar dan Jono Bersholawat
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Dukuhrejo
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
Monitoring Pembayaran PBB di Desa Besole
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD di Desa Tanjungrejo0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pogungkalangan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Jatingarang0
- Monitoring PBB di Botorejo0
- Monitoring PBB di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB di Desa Bandungkidul0
- Monitoring PBB di Desa Tanjungrejo0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Tangkisan0
- Monitoring PBB di Desa Sambeng0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Tim Monitoring Intensifikasi PBB P2 Kecamatan Bayan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Zaenudin, S.IP melaksanakan monitoring di Desa Besole pada hari Senin, 20 Juni 2022. Jumlah SPPT Desa Besole yang harus dibayar sejumlah 1.715 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 98.041.142,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 684 SPPT, yaitu Rp. 32.782.023,00 atau 33,44 %. Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak. Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments