
Breaking News
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Monitoring PBB di Desa Botodaleman
Berita Terkait
- Monitoring PBB di Desa Bandungkidul0
- Monitoring PBB di Desa Tanjungrejo0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Tangkisan0
- Monitoring PBB di Desa Sambeng0
- Gebyar Pembayaran PBB P2 di Desa Dukuhrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Pogungkalangan0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan bulan April 20220
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Desa Dewi0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Tim Monitoring Intensifikasi PBB P2 Kecamatan Bayan yang dimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Zaenudin, S.IP melaksanakan monitoring di Desa Botodaleman pada hari Kamis, 16 Juni 2022. Jumlah SPPT Desa Botodaleman yang harus dibayar sejumlah 1.203 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 61.973.753,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 441 SPPT, yaitu Rp. 25.116.645,00 atau 40,53 %. Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak. Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments