Monitoring PBB di Desa Botodaleman

By ADMIN 23 Jun 2022, 11:18:01 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring PBB di Desa Botodaleman

Tim Monitoring Intensifikasi PBB P2 Kecamatan Bayan yang dimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Zaenudin, S.IP melaksanakan monitoring di Desa Botodaleman pada hari Kamis, 16 Juni 2022. Jumlah SPPT Desa Botodaleman  yang harus dibayar sejumlah 1.203 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 61.973.753,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 441 SPPT, yaitu Rp. 25.116.645,00 atau 40,53 %.  Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa  untuk mengingatkan  warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.    Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment