▴ ▴
Breaking News
- Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Botodaleman
- RAT KDKMP Desa Botorejo Tahun Buku 2025 Digelar
- Camat Bayan Hadiri Pembinaan Integritas Pimpinan Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Kabupaten Purworejo Bebas Pasung
- Pelantikan Perangkat Desa hasil mutasi jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun I Desa Bandungkidul
- Krandegan Berbagi XIII, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
- Musdes Realisasi APBDes TA 2025 Desa Jatingarang
- Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Jatingarang
- Apel Pagi Kecamatan Bayan, Tekankan Kedisiplinan dan Integritas Menjelang Idul Fitri
Monitoring PBB di Botorejo
Berita Terkait
- Monitoring PBB di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB di Desa Bandungkidul0
- Monitoring PBB di Desa Tanjungrejo0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Tangkisan0
- Monitoring PBB di Desa Sambeng0
- Gebyar Pembayaran PBB P2 di Desa Dukuhrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Pogungkalangan0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan bulan April 20220
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Tim Monitoring Intensifikasi PBB P2 Kecamatan Bayan yang dipimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Siti Nurul Fatiah, S.Sos melaksanakan monitoring di Desa Botorejo pada hari Jum’at, 17 Juni 2022. Jumlah SPPT Desa Botorejo yang harus dibayar sejumlah 2.308 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 95.597.657,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 631 SPPT, yaitu Rp. 22.326.973,00 atau 23,36 %. Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak. Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








