Monitoring PBB di Botorejo

By ADMIN 23 Jun 2022, 11:22:01 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring PBB di Botorejo

Tim Monitoring Intensifikasi PBB P2 Kecamatan Bayan yang dipimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Siti Nurul Fatiah, S.Sos melaksanakan monitoring di Desa Botorejo pada hari Jum’at, 17 Juni 2022. Jumlah SPPT Desa Botorejo yang harus dibayar sejumlah 2.308 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 95.597.657,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 631 SPPT, yaitu Rp. 22.326.973,00 atau 23,36 %.  Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa  untuk mengingatkan  warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.    Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment