MONITORING PBB KEDUA DI DESA JRAKAH

By ADMIN 11 Jul 2019, 14:50:39 WIB Pemerintahan Desa
MONITORING PBB KEDUA  DI DESA JRAKAH

Kasi Tramtibum  beserta pelaksana Kecamatan Bayan yang tergabung dalam Tim Monitoring PBB melaksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Jrakah  pada hari Kamis,11 Juli  2019. Kegiatan ini bertujuan untuk  monitoring, pembinaan, intensifikasi dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 di Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan DPA Kecamatan Bayan Tahun 2019 dan Keputusan Bupati Purworejo nomor 160.18/159/2019 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi PBB P2 Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Kegiatan turun ke Desa/Kelurahan ini dilaksanakan tidak hanya sekali namun jika memang perlu diingatkan kembali maka Tim tersebut akan turun lagi Desa/Kelurahan. Seperti di Desa Jrakah ini Tim sudah kedua kalinya mengingatkan dan mendorong Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memaksimalkan setoran PBB P2. Realisasi PBB P2 di Desa Jrakah tahun 2019 masih rendah yaitu  baru Rp. 16.942.680 dari target Rp.  68.088.019. Pada hari ini didapatkan uang tunai yang blm di setor Rp. 2.400.000. Di Desa Jarakah ini kendala lambatnya setoran PBB adalah wajib pajak akan membayar setelah panen karena uang nya masih untuk biaya sekolah dahulu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment