▴ ▴
Breaking News
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Bringin
- Pembahasan KKPR Non Berusaha, Camat Bayan Hadiri Rapat Rencana Pembangunan Masjid di Desa Bayan
- KKMP Sucenjurutengah Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025
- Camat Bayan Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Bersama Pangdam IV/Diponegoro
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jono
Monitoring ke Desa Jrakah
Berita Terkait
- Apel Pagi dan Silaturahmi Kecamatan Bayan0
- Sholat Idul Fitri 1445 H0
- Tarawih dan Silaturahmi Bupati Purworejo0
- KRANDEGAN BERBAGI ke XI0
- Kegiatan Awal Bulan April 20240
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayan bulan Maret 20240
- Bazar Pangan Ramadhan di Desa Pogungjurutengah0
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD di Desa Banjarejo0
- Kecamatan Bayan Mengikuti Rakor dan Sinkronisasi hasil Musrenbang0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 20240
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Rabu (17/04/2024) Tim dari Kecamatan yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat yaitu Drs. Sigit Ahmad Basuki , Sugiman, Mch Alifie dan Suparman.. Agenda monitoring yaitu sosialisasi mengenai Bantuan Gubernur berupa usulan Sarana Prasarana tahun 2024. Penyaluran Bantuan Keuangan agar berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Povinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 34 Tahun 2023.
Dalam monitoring ini juga mendata Desa yang akan diusulkan dalam kegiatan pendampingan penatausahaan keuangan oleh Inspektorat di tahun 2024.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








