Monitoring ke Desa Jrakah

By ADMIN 30 Apr 2024, 08:50:04 WIB Pembangunan
Monitoring ke Desa Jrakah

Rabu (17/04/2024) Tim dari Kecamatan yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat yaitu Drs. Sigit Ahmad Basuki , Sugiman, Mch Alifie dan Suparman.. Agenda monitoring yaitu sosialisasi mengenai Bantuan Gubernur berupa usulan Sarana Prasarana tahun 2024. Penyaluran Bantuan Keuangan agar berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Povinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 34 Tahun 2023.

Dalam monitoring ini juga mendata Desa yang akan diusulkan dalam kegiatan pendampingan penatausahaan keuangan oleh Inspektorat di tahun 2024.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment