
Breaking News
- Sosialisasi Persiapan Lomba Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Penyerahan SK Bupati Purworejo Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tanjungrejo
- Rapat Persiapan Penilaian SAKIP Tahun 2025
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Kecamatan Bayan Menghadiri Musrenbang Kabupaten dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Camat Bayan Tanam Padi Mikongga di Desa Kalimiru
- Tarawih dan Silaturahmi (Tarhim) Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo di Masjid Jami’ Nurul Huda Desa Krandegan
- Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo dan Pelantikan Pembina Posyandu Kecamatan
- Bazar Ramadhan - Bupati Mara Tandang di Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo
Gerakan World Clean up Day 2021
Berita Terkait
- Penyerahan BLT DD Tahap 7 Desa Dukuhrejo0
- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan0
- Monitoring PPKM di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB-P2 tahun 2021 Desa Pogungrejo 0
- CLEO MEMBERIKAN BANTUAN KASUR BUSA 0
- Monitoring PBB di Desa Banjarejo0
- Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Koordinasi Satgas Covid-19 Kec. Bayan dengan Pemdes Jatingarang0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Dalam rangka menyongsong Kegiatan World Clean up Day (WCD) Indonesia Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo akan mengadakan pilah, timbang, dan beli sampah. Oleh karena itu Kepala Desa /Kelurahan untuk mengkoordinir pemilihan sampah seluruh warga selama 20 hari sejak tanggal 26 Juli 2021. Selanjutnya setelah siap, melapor kepada Dinas Lingkungan Hidup dan memilih waktu penimbangan antara tanggal 18 Agustus sampai dengan 4 September 2021. Penimbangan akan dilakukan oleh pengepul mitra Dinas Lingkungan Hidupdan langsung dibayar di tempat sesuai hasil penimbangan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments