
Breaking News
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Gerakan World Clean up Day 2021
Berita Terkait
- Penyerahan BLT DD Tahap 7 Desa Dukuhrejo0
- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan0
- Monitoring PPKM di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB-P2 tahun 2021 Desa Pogungrejo 0
- CLEO MEMBERIKAN BANTUAN KASUR BUSA 0
- Monitoring PBB di Desa Banjarejo0
- Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Koordinasi Satgas Covid-19 Kec. Bayan dengan Pemdes Jatingarang0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Dalam rangka menyongsong Kegiatan World Clean up Day (WCD) Indonesia Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo akan mengadakan pilah, timbang, dan beli sampah. Oleh karena itu Kepala Desa /Kelurahan untuk mengkoordinir pemilihan sampah seluruh warga selama 20 hari sejak tanggal 26 Juli 2021. Selanjutnya setelah siap, melapor kepada Dinas Lingkungan Hidup dan memilih waktu penimbangan antara tanggal 18 Agustus sampai dengan 4 September 2021. Penimbangan akan dilakukan oleh pengepul mitra Dinas Lingkungan Hidupdan langsung dibayar di tempat sesuai hasil penimbangan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments